INVESTASI
Investasi adalah penanaman modal untuk biasanya berjangka panjang
dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa yang akan datang sebagai
kompensasi secara profesional atas penundaan konsumsi, dampak inflasi
dan resiko yang ditanggung. Keputusan investasi dapat dilakukan
individu, dari investasi tersebut yang dapat berupa capital gain/loss
dan yield. Alasan seorang investor melakukan investasi adalah untuk
mendapatkan kehidupan yang lebih baik di masa yang akan datang serta
untuk menghindari merosotnya nilai kekayaan yang dimiliki.
Saham merupakan salah satu alternatif dalam aset finansial. Kebutuhan
akan informasi yang relevan dalam pengambilan keputusan investasi dalam
aset finansial di pasar modal sangat dibutuhkan oleh investor. Suatu
pendekatan dalam menganalisis harga saham dipasar modal sangat
dibutuhkan oleh investor. Suatu pendekatan dalam menganalisis harga
saham dipasar modal yang dapat membantu investor dalam membuat keputusan
investasi adalah pendekatan fundamental dan teknikal.
Pendekatan secara fundamental mendasarkan analisanya pada suatu anggapan
bahwa setiap saham mempunyai nilai intrinstik dihasilkan. Salah satu
indikator yang dapat digunakan yaitu apabila semakin rendah harga suatu
saham maka semakin bagus untuk melakukan investasi, hal tersebut
dikarenakan harga saham dapat terjangkau oleh kemampuan investor dan
memiliki nilai resiko yang kecil.
TEORI INVESTASI
Perhitungan Investasi harus konsisten dengan perhitungan pendapatan
nasional. Yang dimasukkan dalam perhitungan investasi adalah barang
modal, bangunan / kontruksi, maupun persediaan barang jadi yang masih
baru.
Investasi merupakan konsep aliran (flow concept), karena dihitung
selama satu internal periode tertentu. Tetapi investasi akan memengaruhi
jumlah barang modal yang tersedia (capital stock) pada satu periode
tertentu. Tambahan stok barang modal adalah sebesar pengeluaran
investasi satu periode sebelumnya.
a. Investasi dalam bentuk barang modal dan bangunan
Yang tercangkup dalam invesatasi barang modal (capital goods) dan
bangunan (construction) adalah pengeluaran – pengeluaran untuk pembelian
pabrik-pabrik, mesin-mesin, peralatan-peralatan produksi dan
bangunan-bangunan atau gedung-gedung yang baru. Karena daya tahan barang
modal dan bangunan pada umumnya lebih dari setahun, seringkali
investasi ini disebut sebagai investasi dalam bentuk harta tetap (fixed
investment).
b. Investasi persediaan
Berdasarkan pertimbangan, perusahaan seringkali harus memproduksi
lebih banyak daripada target penjualan. Misalnya, sebuah pabrik mobil
menargetkan penjualan tahun 2.000 adalah 50.000 unik. Tidaklah berarti
produksinya harus 50.000 unit juga. Umumnya produksinya melebihi tingkat
penjualan. Sebut saja 60.000 unit. Selisih 10.000 unit merupakan
persediaan, untuk mengatisipasinya berbagai kemungkinan. Tentu saja
investasi persediaan diharapkan meningkatkan penghasilan / keuntungan.
Kriteria Investasi
Minimal ada 4 kriteria investasi yang digunakan dalam praktik, yaitu :
1. Payback Period
Payback period (periode pulag pokok) adalah waktu yang dibutuhkan
agar investasi yang direncanakan dapat dikembalikan, atau waktu yang
dibutuhkan untuk mencapai titik impas. Jika waktu yang dibutuhkan makin
pendek, proposal investasi dianggap makin baik. Kendatipun kita harus
mempertimbangkan criteria payback ini. Sebab, ada investasi yang baru
menguntungkan dalam jangka panjang (>5 tahun).
2. Benefit / cost ratio (B/C Ratio)
B/C Ratio mengukur mana yang lebih besar, biaya yang dikeluarkan
disbanding hasil output yang diperoleh. Biaya yang dikeluarkan
dinotasikan sebagai C (Cost). Output yang dihasilkan sebagai B
(benefit). Jika nilai B/C sama dengan 1 maka B = C yang dihasilkan sama
dengan biaya yang dikeluarkan.
3. Net Present Value (NPV)
Keuntungan lain dengan menggunakan metode diskonto adalah kita dapat
langsung menghitung selisih nilai sekarang dari biaya total dengan
penerimaan total bersih. Selisih inilah yang disebut net present value.
Suatu proposal investasi akan diterima jika NPV > 0, sebab nilai
sekarang dari permintaan total lebih besar daripada nilai sekarang dari
biaya total.
4. Internal Rate of return ( IRR )
Internal rate of return ( IRR ) adalah nilai tingkat pengembalian
investasi, dihirung pada saat NPV sama dengan nol. Jika pada saat NPV =
0, nilai IRR = 12%, maka tingkat pengembalian investasi adalah 12%.
Keputusan menerima atau menolak rencana investasi dilakukan berdasarkan
hasil perbandingan IRR dengan tingkat pengembalian investasi yang di
inginkan (r). jika r yang diinginkan adalah 15%, sementara IRR hanya
12%, proposal invastasi ditolak. Begitu juga sebaliknya.
Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Investasi
a. Tingkat pengembalian Yang Diharapkan ( Expected Rate Of Return )
Kemampuan perusahaan menentukan tingkat investasi yang diharapkan,
sangat dipengaruhi oleh kondisi internal dan eksternal perusahaan.
1. Kondisi Internal Perusahaan
Kondisi internal adalah factor-faktor yang berada di bawah control
perusahaan, misalnya tingkat efisiensi, kualitas SDM dan teknologi yang
digunakan. Ketiga aspek tersebut berhubungan positif dengan tingkat
pengembalian yang diharapkan. Artinya, makin tinggi tingkat efisiensi,
kualitas SDM dan teknologi, maka tingkat pengembalian yang diharapkan
makin tinggi.
2. Kondisi Eksternal Perusahaan
Kondisi eksternal yang perlu dipertimbangkan dalam pengambilan
keputusan akan investasi terutama adalah perkiraan tentang tingkat
produkdi dan pertumbuhan ekonomi domestic maupun internasional. Jika
diperkirakan tentang masa depan ekonomi nasional maupun dunia bernada
optimis, biasanya tingkat investasi meningkat, karena tingkat
pengembalian investasi dapat dinaikkan.
Selain perkiraan kondidi ekonomi, kebijakan yang ditempuh pemerintah
juga dapat menentukan tingkat investasi. Kebijakan menaikkan paak,
misalnya, diperkirakan akan menurunkan tingkat permintaan akan agregat.
Akibatnya tingkat investasi akan menurun. Factor sosial politik juga
menentukan gairah investasi, jika sosial-politik makin stabil, investasi
umumnya juga meningkat. Demikian pula factor keamanan (kondisi keamanan
Negara).
b. Biaya investasi
Yang paling menentukan tingkat biaya investasi adalah tingkat bungan
pinjaman ; makin tinggi tingkat bunganya, maka biaya investasi makin
mahal. Akibatnya minat berinvestasi makin menurun. Namun , tidak
jarang,walaupun tingkat bunga pinjaman rendah, minta akan investasi
tetap rendah. Hal ini disebabkan biaya tota investasi masih tinggi.
Factor yang mempengaruhi terutama adalah masalah kelembagaan.
c. Marginal efficiency of capital (MEC), tingkat bunga, dan marginal efficieny of investment (MEI)
1. Marginal efficiency of capital (MEC),Invetasi, dan tingkat bunga
Yang dmaksud dengan marginal efficiency of capital (MEC) atau
efisiensi modal marjinal (EMM) adalah tingkat pengembalian yang di
harapkan (expected rate of return) dari setiap tambahan barang modal.
2. Marginal efficiency of capital (MEC) dan marginal efficiency of investment (MEI)
Sama halnya dengan kurva permintaan akan investasi, kurva MEC secara
nasional dapat di turunkan dengan menjumlahkan secara horizontal
kurva-kurva MEC dari perusahaan-perusahaan yang ada dalam perekonimian
tetapi ada beberapa ekonom yang tidak sependapatan dengan cara penurunan
kurva MEC. Padahal jika permintaan barang akan modal secara nasional
meningkat, logikanya tingkat bunga akan naik. Akibatnya kenaikan
permintaan akan investasi tidak sebesar lurva MEC . kurva yang lebih
relevan adalah kurva yang marginal efficiency of investment (MEI) atau
efisiensi investasi marginal (EIM)
Jadi,dapat disimpulkan bahwa Investasi (Penanaman Modal) adalah
pengeluaran atau perbelanjaan penanam-penanam modal atau perusahaan
untuk membeli barang-barang modal dan perlengkapan-perlengkapan produksi
untuk menambah kemampuan memproduksi barang-barang dan jasa-jasa yang
tersedia dalam perekonomian. Investasi atau pembentukan modal merupakan
komponen kedua yang menentukan tingkat pengeluaran agregat.Dan Dalam
Undang-undang No. 1 Tahun 1967 ditegaskan bahwa Pengertian penanaman
modal asing di dalam Undang-undang ini hanyalah meliputi penanaman modal
asing secara langsung yang dilakukan menurut atau berdasarkan
ketentuan-ketentuan Undang-undang ini dan yang digunakan untuk
menjalankan perusahaan di Indonesia, dalam arti bahwa pemilik modal
secara langsung menanggung risiko dari penanaman modal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar