Periode 1966-1969 Kebijaksanaan pemerintah ini lebih diarahkan kepada proses perbaikan dan pembersihan di semua sector dari unsure-unsur peninggalan pemerintah orde lama, terutama dari Paham Komunis. Mengupayakan penurunan tingkat inflasi yang masih sangat tinggi.
·
Periode Pelita I Dimulai dengan Peraturan
Pemerintah No. 16 Tahun 1970, mengenai Penyempurnaan Tata Niaga Bidang Ekspor
dan Impor dan Peraturn Agustus 1971, mengenai Devaluasi Mata Uang Rupiah
Terhadap Dolar, dengan sasaran pokoknya adalah : Penyebaran Barang di Dalam
NegeriØ
Kelancaran Impor, Ø
Peningkatan Nilai Ekspor, Ø
Kestabilan harga bahan pokok,
·
Perode
pelita II Kebijaksanaannya
mengenai Perkreditan untuk mendorong para eksportir kecil dan menengah,
mendorong kemajuan pengusaha kecil atau ekonomi lemah dengan produk Kredit
Investasi Kecil (KIK). Kebijaksanaan Fiskal, Penghapusan pajak ekspor untuk
mempertahankan daya saing komoditi ekspor di pasar dunia untuk menggalakkan
penanaman modal asing dan dalam negeri guna mendorong Investasi Dalam Negeri.
Kebijaksanaan 15 November 1978, Menaikkan hasil produksi nasional, menaikkan
daya saing komoditi ekspor yang lemah karena adanya inflasi yang besarnya
rata-ratanya 34 % akibatnya kurang dapat bersaing dengan produk sejenis dari
Negara lain dan adanya resesi dan krisis dunia pada tahun 1979.
·
Periode
pelita III Kebijaksanaanya
meliputi : Paket Januari 1982, Tatacara pelaksanaan Ekspor-Impor dan Lalu
lintas devisa. Diterapkan kemudahan dalam hal pajak yang dikenakan terhadap
komoditi ekspor, serta kemudahan dalam hal kredit untuk komoditi ekspor. Paket
Kebijaksanaan Imbal Beli (Counter Purchase), keharusan eksportir maupun
importer uar negeri untuk membeli barang-barang Indonesia dalam jumlah yang sama.
Kebijaksanaan Devaluasi 983, yakni Dengan menurunkan nilai tukar Rupiah
terhadap mata uang dolar dari Rp 625/$ menjadi Rp 970/$ dengan harapan gairah
ekspor dapat meningkat sehingga permintaan Negara menjadi lebih banyak dan
komoditi impor menjadi lebih mahal karena diperlukan lebih banyak rupiah untuk
mendapatkannya.
·
Periode
pelita IV Kebijaksanaannya adalah : o Kebijaksanaan INPRES No. 4 Tahun
1985, dilatarbelakangi oleh keinginan untuk meningkatkan ekspor non-migas.
Paket Kebijaksaan 6 Mei 1986 (PAKEM),
dikeluarkan dengan tujuan untuk mendorong sector swasta di bidang ekspor maupun
di bidang penanaman modal.
-Paket
Devaluasi 1986, ditempuh karena jatuhnya harga minyak di pasaran dunia yang
mengakibatkan penerimaan pemerintah turun
-Paket
Kebijaksanaan 25 Oktober 1986, merupakan deregulasi di bidang perdagangan,
moneter dan penanaman modal dengan melakukan Penurunan Bea masuk impor untuk
komoditi bahan penolong dan bahan baku, proteksi produksi yang lebih efisien,
kebijaksanaan penanaman modal.
-Paket
Kebijaksaan 15 Januari 1987, melakukan peningkatan efisiensi, inovasi dan
produktivitas beberapa sector indutri dalam rangka meningkatkan ekspor
non-migas. o Paket Kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES), melakukan
restrukturisasi bidang ekonomi
Paket 27
Oktober 1988, Kebijaksanaan deregulasi untuk menggairahkan pasar modal dan
menghimpun dana masyarakat guna biaya pembangunan
Paket
Kebijaksanaan 21 November 1988 (PAKNOV), melakukan deregulasi dan
debirokratisasi di bidang perdagangan dan hubungan Laut
Paket
Kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES), memberikan keleluasaan bagi pasar
modal dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas yang lebih produktif.
·
Pelitaa V Lebih diarahkan kepada
pengawasan, pengendalian dan upaya kondusif guna mempersiapkan proses tinggal
landas menuju Rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap Kedua
- KEBIJAKSANAAN MONETER
·
Merubah Prosentase Cadangan Minimal yang
Harus Dipenuhi oleh Setiap Bank Umum 2. Kebijaksanaan Moneter Kualitatif Dengan
mengatur dan menghimbau pihak bank umum/lembaga keuangan lainnya, baik
manajemennya maupun produk yang ditawarkan kepada masyarakat guna mendukung
kebijaksanaan moneter kuantitatif yang sedang dilaksanakan oleh Bank Indonesia.
·
Merubah Tingkat Suku Bunga Diskonto
·
Dengan melakukan Operasi Pasar Terbuka
·
Kebijaksanaan moneter ini dijalankan oleh
Pemerintah melalui Lembaga Keuangan, yaitu Bank Indonesia. Bank Indonesia
adalah Satu-satunya Bank Sentral yang memiliki tugas :
1. Membantu
pemerintah dalam mengelola (menyimpan dan meminjami) dana pemerintah yang akan
digunakan untuk pembangunan.
2. Membantu
para bank umum dalam kegiatan operasional dana yang dimiliki atau
dibutuhkannya.
3. Sebagai
Lembaga Pengawasan Kegiatan Lembaga Keuangan, Mengawasi produk-produk yang
dikeluarkan oleh masing-masing Lembaga keuangan yang dapat mempengaruhi iklim
investasi dan peredaran uang.
4. Lembaga
pengawas kegiatan ekonomi di Sektor Luar Negeri 5. Memperlancar kegiatan
perekonomian dengan cara mencetak uang kartal (logam dan kertas).
Kebijaksanaan Moneter dikelompokkan menjadi
dua bagian, yaitu :
1.
Kebijaksanaan Moneter Kuantitatif
Dijalankan dengan mengatur uang beredar dan tingkat suku bunga dari segi
kualitasnya. Kebijaksanaan ini dijalankan dengan 3 cara, yaitu : Merubah
Tingkat Suku Bunga Diskonto, Dengan melakukan Operasi Pasar Terbuka , Merubah
Prosentase Cadangan Minimal yang Harus Dipenuhi oleh Setiap Bank Umum
2.
Kebijaksanaan Moneter Kualitatif Dengan
mengatur dan menghimbau pihak bank umum/lembaga keuangan lainnya, baik
manajemennya maupun produk yang ditawarkan kepada masyarakat guna mendukung
kebijaksanaan moneter kuantitatif yang sedang dilaksanakan oleh Bank Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar